Senin, 04 Februari 2019

KAFIR YANG OTENTIK

Untuk melabelkan idiom kafir warga Indonesia yang non-Muslim itu sangat tidak tepat, karena di negara Indonesia identik dengan mayoritas muslim. Itu akan membuat gesekan yang akan membuat perpecahan dikubu masing-masing. Karena berbicara idiom kafir sesuatu yang sara, bagi penulis sendiri melabelkan idiom kafir sangat peka dan sangat tendensius/ rentan konflik. Dan itu akan sangat merugikan nama baik muslimin indonesia itu sendiri.

Apalagi dengan menggunakan idiom kafir dengan nada permusuhan dan ingin menang sendiri, itu sudah sangat mengabaikan fakta bahwa al-Qur’an sendiri membedakan non-Muslim berdasarkan akidah dan sikap sosialnya.

Terhadap Ahlul Kitab yang bersahabat, al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk dapat berbuat adil dan condong kepada perdamaian. Karena kerja sama dan perkawanan dengan mereka tidak dilarang, seperti dicontohkan Nabi yang berkawan dengan non-muslim.

Sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an, sebagian Ahlul Kitâb yang lurus akidahnya, rendah hati, dan bersahabat dengan Nabi dan umat Islam. Terhadap mereka kita dianjurkan bersikap adil dan diperbolehkan bersahabat. Yang dilarang adalah berkarib dengan mereka yang memusuhi umat Islam dan mengusir dari tanah airnya.
Bahwa non-muslim yang sudah memerangi dan mengusir muslim itulah yang mesti kita jauhi bahkan kita wajib untuk membela diri bahkan dengan perang sekalipun. Jadi kafir yang ontentik itulah yang mesti kita putus persahabatan/ berkarib dengan mereka. Bukan kepada mereka yang bersikap baik kepada muslim yang mesti kita jauhi/ perangi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar