A. Kode Etik Sumber Daya Manusia :
Enam dimensi program etik agar kode etik dapat dipenuhi :
1.
Kode etik formal : Kode etik yang dirumuskan/ditetapkan secara resmi
oleh suatu organisasi profesi, suatu lembaga/entitas tertentu dsb.
2.
Kode Etika : Entitas yang mengembangkan kebijakan, mengevaluasi
tindakan, menginvestigasi, dan menghakimi pelanggaran-pelanggaran etika.
3. Sistem komunikasi etika : Cara untuk mensosialisasikan kode
etik dan perubahannya, termasuk isu-isu dan cara mengatasinya yang
bersifat dua arah
4. Pejabat etika : Pihak yang mengkoordinasikan
kebijakan, memberikan pendidikan, dan menyelidiki tuduhan adanya
pelanggaran etika
5. Program pelatihan etika : Program yang
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam
merespon masalah-masalah etika
6. Proses penetapan disiplin : dalam hal terjadi perilaku tidak etis.
B. Kode Etik Pemasaran :
American Marketing Association (AMA)
1.
Tanggung jawab (responsibilities), … pelaku pemasaran harus
bertanggungjawab atas konsekuensi aktivitas mereka dan selalu berusaha
agar keputusan, rekomendasi dan fungsi tindakan mereka mengidentifikasi,
melayani, dan memuaskan masyarakat (publik) yang relevan : para
pelanggan, organisasi dan masyarakat.
2. Kejujuran dan kewajaran
(honesty and fairness), pelaku pemasaran harus menjaga dan mengembangkan
integritas, kehormatan dan martabat profesi pemasaran.
3. Rights and duties of parties (Hak (Rights) dan Kewajiaban (Duties), pihak- pihak).
4. Organizational relationships (Hubungan Organisasi)
C. Kode Etik Akuntansi :
Insitute of Management Accountants
1.
Kompetensi Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian
yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan
membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan
2. Kerahasiaan
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia
kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk :
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari
atasan atau atas dasar kewajiban hukum
- Menginformasikan kepada
bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk
menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari
mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga
3. Integritas
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang
dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung
etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki
tanggung jawab untuk :
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
-
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan
mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka
- Menahan diri dari aktivitas negatif yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
-
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala
lain yang dapat menghalangi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu
kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan
objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap
pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
-
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan
pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan
5. Resolusi atas Etis
Dalam
menerapkan standar kode etik, praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan mungkin menghadapi masalah dalam mengidentifikasikan
perilaku tidak etis atau di dalam memecahkan suatu konflik etis