Sabtu, 12 Januari 2019

KODE ETIK DI TEMPAT KERJA

A. Kode Etik Sumber Daya Manusia :

Enam dimensi program etik agar kode etik dapat dipenuhi :

1. Kode etik formal : Kode etik yang dirumuskan/ditetapkan secara resmi oleh suatu organisasi profesi, suatu lembaga/entitas tertentu dsb.
 2. Kode Etika : Entitas yang mengembangkan kebijakan, mengevaluasi tindakan, menginvestigasi, dan menghakimi pelanggaran-pelanggaran etika.
3. Sistem komunikasi etika : Cara untuk mensosialisasikan kode etik dan  perubahannya, termasuk isu-isu dan cara mengatasinya yang bersifat dua arah
4. Pejabat etika : Pihak yang mengkoordinasikan kebijakan, memberikan  pendidikan, dan menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran etika
5. Program pelatihan etika : Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membantu karyawan dalam merespon masalah-masalah etika
6. Proses penetapan disiplin : dalam hal terjadi perilaku tidak etis.

B. Kode Etik Pemasaran :

American Marketing Association (AMA)

1. Tanggung jawab (responsibilities), … pelaku pemasaran harus  bertanggungjawab atas konsekuensi aktivitas mereka dan selalu berusaha agar keputusan, rekomendasi dan fungsi tindakan mereka mengidentifikasi, melayani, dan memuaskan masyarakat (publik) yang relevan : para pelanggan, organisasi dan masyarakat.
2. Kejujuran dan kewajaran (honesty and fairness), pelaku pemasaran harus menjaga dan mengembangkan integritas, kehormatan dan martabat profesi  pemasaran.
3. Rights and duties of parties (Hak (Rights) dan Kewajiaban (Duties), pihak- pihak).
4. Organizational relationships (Hubungan Organisasi)

C. Kode Etik Akuntansi :

 Insitute of Management Accountants

1. Kompetensi Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan  berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan

2. Kerahasiaan
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga

3. Integritas
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tugas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka
- Menahan diri dari aktivitas negatif yang dapat menghalangi dalam  pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalangi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

4. Objektivitas
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan

5. Resolusi atas Etis
Dalam menerapkan standar kode etik, praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan mungkin menghadapi masalah dalam mengidentifikasikan perilaku tidak etis atau di dalam memecahkan suatu konflik etis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar