Pengertian :
- Definisi yang sangat luas, profesi adalah sebuah pekerjaan yang secara khusus dipilih, dilakukan dengan konsisten, kontinu ditekuni, sehingga orang bisa menyebut kalau dia memang berprofesi di bidang tersebut.
- Definisi lebih sempit, profesi adalah pekerjaan yang ditandai oleh pendidikan dan keterampilan khusus. Sedangkan definisi yang lebih khusus lagi, profesi ditandai oleh tiga unsur penting yaitu pekerjaan, pendidikan atau keterampilan khusus, dan adanya komitmen moral/nilai-nilai etis
* Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
“Profesi : bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejujuran, dan sebagainya tertentu”
* Menurut Sonny Keraf (1998) :
“Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan tinggi dan dengan melibatkan pribadi (moral) yang mendalam.
Ciri-ciri Profesi
1. Profesi adalah suatu pekerjaan mulia.
2. Untuk menekuni profesi ini diperlukan pengetahuan, keahlian dan keterampilan tinggi.
3. Pengetahuan, keahlian dan keterampilan diperoleh melalui pendidikan formal, pelatihan dan praktik/pengalaman langsung.
4. Memerlukan komitmen moral (kode etik) yang ketat.
5. Profesi ini berdampak luas bagi kepentingan masyarakat umum.
6. Profesi ini mampu memberikan penghasilan/nafkah bagi penyandang profesi untuk hidup layak.
7. Ada organisasi profesi sebagai wadah untuk bertukar pikiran, mengembangkan program pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, serta menyempurnakan, menegakkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik di antara anggota profesi tersebut.
8. Ada ijin dari pemerintah untuk menekuni profesi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar