Rabu, 02 Januari 2019

ETIKA DALAM PERSAINGAN BISNIS

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan bisnis yang mencakup seluruh aspek berkaitan dengan individu dan perusaha. Kesemuannya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil dengan mengubah pandangan dunia tentang etika berbisnia. Nilai – nilai etika berbisnis inilah dapat kiranya berhasil dengan baik. Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usahaan industry dan juga masyarakat.

Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Dalam bisnis, terjadi persaingan yang ketat, yang kadang-kadang menyebabkan pelaku usaha menghalalkan segala usaha untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan. Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam kegiatan bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis

Upaya ke arah terbentuknya persaingan sehat dan penegakan etika bisnis, telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan dua buah undang-undang, yaitu Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Persaingan usaha yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak-hak produsen dan konsumen. Indikator dari persaingan sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang ditentukan berdasarkan keseimbangan antara permintaan dan penawaran, dan peluang yang sama dari setiap usaha, dalam bidang industri dan perdagangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar