Etika bisnis adalah cara-cara untuk
melakukan bisnis yang mencakup seluruh aspek berkaitan dengan
individu dan perusaha. Kesemuannya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil dengan mengubah pandangan dunia
tentang etika berbisnia. Nilai – nilai etika berbisnis inilah dapat
kiranya berhasil dengan baik. Terdapat hubungan yang erat antara
etika bisnis dan persaingan usahaan industry dan juga masyarakat.
Terdapat hubungan yang erat antara
etika bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek
etika bisnis sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat.
Dalam bisnis, terjadi persaingan yang ketat, yang kadang-kadang
menyebabkan pelaku usaha menghalalkan segala usaha untuk memperoleh
keuntungan usaha dan memenangkan persaingan. Etika bisnis adalah
perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian
besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam kegiatan
bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis
Upaya ke arah terbentuknya persaingan
sehat dan penegakan etika bisnis, telah dilakukan oleh pemerintah
Indonesia dengan mengeluarkan dua buah undang-undang, yaitu
Undang-Undang Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat dan
Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Persaingan usaha yang sehat akan
menjamin keseimbangan antara hak-hak produsen dan konsumen. Indikator
dari persaingan sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar
yang ditentukan berdasarkan keseimbangan antara permintaan dan
penawaran, dan peluang yang sama dari setiap usaha, dalam bidang
industri dan perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar